Senin, 28 Desember 2009

KESEHATAN JIWA

Kesehatan jiwa di Indonesia
Indonesia sehat 2010 adalah visi dari Departemen Kesehatan R.I yang ditetapkan pada tahun 1999, merupakan gambaran masyarakat Indonesia pada tahun 2010 yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu , adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 menyatakan: kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Berdasar definisi tersebut, manusia selalu dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik), dari unsur badan (organobiologik), jiwa (psiko-edukatif) dan sosial (sosio-kultural), yang tidak dititikberatkan pada “penyakit”, tetapi pada kualitas hidup yang terdiri dan “kesejahteraan” dan “produktivitas sosial ekonomi”.
Definisi tersebut juga menyiratkan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari “Kesehatan” dan unsur utama dalam menunjang terwujudnya kualitas hidup manusia yang utuh. Menurut Undang-Undang No 3 Tahun 1966 yang dimaksud dengan kesehatan jiwa adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan gangguan jiwa di seluruh dunia telah menjadi masalah serius. Pada tahun 2001 terdapat 450 juta orang dewasa yang mengalami gangguan jiwa. Menurut Admin, sedikitnya 20% penduduk dewasa Indonesia saat ini menderita gangguan jiwa, dengan empat jenis penyakit langsung yang ditimbulkannya yaitu depresi, penggunaan alkohol, gangguan bipolar, dan skizofrenia. Ketua Departemen Psikiatri FKUI/RSCM Irmansyah, mengatakan satu dari lima orang dewasa pernah mengalami gangguan jiwa dari jenis biasa sampai yang serius). Gangguan jiwa dalam berbagai bentuk, merupakan penyakit yang sering dijumpai pada semua lapisan masyarakat. Dapat dialami oleh siapa saja, bukan hanya dimiliki oleh mereka yang hidup mapan
Sayangnya, selama ini pemerintah juga masyarakat, cenderung hanya menyoroti kesehatan dari aspek fisik. Tak tersedia jasa layanan kesehatan jiwa pada tingkat paling bawah. Tak ada Puskesmas yang dilengkapi dengan tenaga terlatih, perawat atau dokter, untuk menangani pasien yang jiwanya tengah terhimpit stres, bahkan untuk sekadar mendengarkan keluh-kesah pasien. Tak heran jika kemudian stres, depresi, juga sederet gangguan kejiwaan lain yang dialami warga akhirnya mengendap tanpa terdeteksi. Dan ketika banyak orang bertanya, mengapa angka gangguan jiwa di Indonesia relatif tinggi, jawaban yang dengan mudah terlontar adalah akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan yang telah membuat masyarakat hidup dalam kecemasan luar biasa hingga mencabik-cabik pertahanan mental dalam menghadapi kehidupan. Hal ini pun diakui Dirjen Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Farid M Husain, yang menyatakan bahwa jumlah penderita gangguan jiwa di Indonesia meningkat pesat, mencapai delapan hingga 10 persen dari total penduduk Indonesia pada tahun 2007. Penyebab utamanya adalah kehilangan pekerjaan, harta benda, atau anggota keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar